Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Jombang Pada Pengawasan Pemilu 2019
|
Dafid Budiyanto
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang
Jln. Raden Wijaya No. 55 Jelakombo, Jombang, 61412, Jawa Timur, Indonesia
Email : nafisa.hafis@gmail.com
Abstrak
Membangun kesadaran politik untuk demokrasi yang baik membutuhkan pendidikan politik yang baik dan masif. Pendidikan politik akan meningkatkan partisipasi politik dimana partisipasi politik merupakan wujud dari kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi. Dengan kata lain pendidikan politik yang meningkat berujung pada partisipasi politik yang meningkat pula yang kemudian dapat menguatkan demokrasi yang lebih subtantif. Partisipasi politik masyarakat dari pemilu ke pemilu yang telah diselenggarakan mengalami perkembangan yang dinamis seiring dengan situasi sosial politik sekarang terutama pasca reformasi.
Pemilu selain menjadi wahana pergantian kepemimpinan merupakan saluran partisipasi politik masyarakat. Namun pemaknaan partisipasi politik dalam pemilu ini masih sekedar pada partisipasi untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Tentunya kesuksesan pemilu tidak sekedar berbasis pada angka partisipasi kehadiran untuk datang dan mencoblos di TPS, tetapi juga harus mengedepankan kualitas partisipasi tersebut dalam mengawal proses pemilu secara menyeluruh. Partisipasi dalam mengawal proses pemilu ini diharapkan dapat menjadikan pemilu yang lebih baik, demokratis, jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik. Idealnya partisipasi dalam pemilu tidak sekedar datang untuk memilih, tetapi juga melakukan pengawasan adanya potensi kecurangan dan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu serta melaporkanya kepada lembaga yang diberi wewenang yaitu Bawaslu. Memang partisipasi dalam memilih di TPS adalah hal yang mendapat perhatian penting dikarenakan legitimasi pemilu akan tinggi jika partisipasi pemilihnya dalam pemilu juga tinggi.
Kondisi yang terjadi di Kabupaten Jombang pada pemilu 2019 dengan tingkat partisipasi dalam memilih cukup tinggi yaitu 83%, namun masih sebatas dalam menggunakan hak pilih saja. Sedangkan partisipasi dalam mengawal proses di tahapan pemilu masih rendah. Dalam catatan Bawaslu Kabupaten Jombang pada penyelenggaraan pemilu 2019 ini, hanya ada 1 laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat sedangkan temuan dugaan pelanggaran oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Jombang sebanyak 546 temuan. Kondisi seperti ini diperlukan kesadaran semua pihak untuk membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam setiap proses politik yang merupakan tanggung jawab bersama untuk dapat meningkatkan kualitas partisipasi politik ini. Karena kita meyakini disetiap peristiwa politik yang diwarnai partisipasi masyarakat yang tinggi semakin proses politik tersebut mendekati demokrasi yang ideal. Dengan demikian harapan terciptanya pemilu berkualitas dapat terwujud.
Kata Kunci : Partisipasi politik, Pengawasan Partisipatif, Pemilu
Tag
jurnal ELJUST