Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jombang awasi dan kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu ditingkat Kecamatan.

jombang.bawaslu.go.id-Jombang Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Jombang Pemilu Tahun 2019 diselenggarakan selama 5 hari pada hari Sabtu hingga Kamis tanggal 20 – 25 April 2019. Rapat pleno dilaksanakan di Balai Kantor Kecamatan se-Kabupaten Jombang. Dipimpin oleh Ketua PPK se-Kabupaten Jombang, rapat pleno dimulai pukul 08.00 WIB hingga dini hari setiap harinya.  Turut dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, serta saksi dengan surat mandat dari seluruh parpol dan peserta pemilu pilpres dan pileg tahun 2019. Area balai kecamatan dijaga oleh perlindungan masyarakat (linmas) selama berlangsungnya rapat pleno ini. Dalam Rapat Pleno ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) membacakan DAA-1 atau hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa secara bergantian. Dimulai dari hasil penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Pada saat rekapitulasi ini dilakukan kembali pengecekan ulang ketika ditemukan hasil yang tidak sama antara formulir C1 dan DAA-1. Selama rapat pleno ditingkat kecamatan ini, sebanyak 97 TPS yang dibuka ulang kotak suara dan 70 TPS yang dihitung kembali surat suara untuk memastikan hasil penghitungan suara yang akurat.
Tag
Berita
Galeri Foto