Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Peran SDM di Era Masyarakat Informasi 4.0, Bawaslu Jombang Gandeng Tebuireng Online Bekali Staf Dengan Literasi Digital

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Untuk meningkatkan kemampuan para staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantu tugas komisioner dalam publikasi bidang pengawasan dan edukasi masyarakat lewat media sosial, maka Bawaslu Jombang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Capacity Building dengan Topik Menulis Berita dan Mengelola Media Sosial dan di Hotel Yusro pada Sabtu (03/10/2020). Kegiatan ini yang berlangsung secara rutin itu diikuti oleh 11 staf Bawaslu Jombang dengan narasumber Abror Rosyidin selaku Pimpinan Redaksi Tebuireng Online. Dalam paparannya, ia menyebut bahwa Bawaslu Jombang harus menjadi bagian dari gerakan sosial untuk menyebarkan edukasi politik yang baik dan benar, dengan cara-cara yang cerdas dan tepat guna. Ia berharap, kolaborasi dengan Tebuireng Online dan media-media berpengaruh di Jombang dapat meningkatkan jangkauan edukasi Bawaslu kepada masyarakat, termasuk juga santri yang juga merupakan pemilih dan calon pemilih. Saat dikonfirmasi, Khudrotun Nafisah, Komisioner Bawaslu Jombang yang menjabat Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia menjelaskan bahwa pemberian materi pengelolaan media sosial diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan partisipatif akan menjamin penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkredibilitas, mendorong transparansi, meminimalisasi pelanggaran, dan memberikan legitimasi kuat. Pengawasan Pemilu di Indonesia yang secara formal diamanatkan kepada lembaga negara yang terakhir bernama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Undang-Undang terus bertransformasi menjadi lembaga yang semakin kuat. Pembentukan Bawaslu pada hakikatnya tidak terlepas dari keinginan masyarakat yang mengendaki ada lembaga formal yang mengawasi penyelenggaraan pemilu agar pesta demokrasi tersebut berjalan baik tanpa ada kecurangan. Dengan kata lain, untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, keberadaaan lembaga yang berkerja secara khusus untuk mengawasi pemilu sangatlah penting. Lebih jauh, Khudrotun Nafisah memaparkan bahwa dalam konteks pengawasan pemilu, informasi tentang proses tahapan pengawasan dan apa yang dilakukan oleh Bawaslu harus disampaikan kepada publik. Tentu dibutuhkan alat (tools) yang harus digunakan oleh lembaga untuk menjalankan fungsi tersebut, diantaranya adalah Media Sosial (Medsos) yang belakangan ini menjadi platform populer dalam menjalankan komunikasi publik. Salah satu prinsip rancangan industri 4.0 yaitu kecepatan dan ketepatan informasi, disini SDM Bawaslu Jombang harus sudah benar-benar siap. (red/nf)
Tag
Berita
Publikasi