Lompat ke isi utama

Berita

Monev KIP Tahun 2022, KI Jatim Visitasi Kantor Bawaslu Jombang

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan lapangan (visitasi) di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Senin (10/10/2022). Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yaitu A. Nur Aminuddin Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Staf. Kehadiran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang dan staf. Dalam Monev ini Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Nur Aminuddin melaksanakan pengecekan pada website PPID dan isi dari PPID Bawaslu Kabupaten Jombang. Pengecekan juga dilakukan terhadap SAQ yang telah diisi oleh Bawaslu Kabupaten Jombang sebelumnya. Aminuddin menyampaikan bahwa Monev ini untuk memastikan bahwa Badan Publik menyediakan informasi yang dimaksud. Selain itu juga mengecek kesesuaian dan ketersediaan dokumen yang telah diinput dalam SAQ yang telah dikirim oleh Bawaslu Kabupaten Jombang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi