Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Kepatuhan Pajak Digital, Bawaslu Jombang Gelar Pengisian aplikasi Coretax

aa

Bawaslu Jombang gelar Rapat Koordinasi Pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax sebagai bentuk penguatan tertib administrasi dan kepatuhan pajak di lingkungan kelembagaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Jombang.(2/3/26)

Rakor ini dibersamai langsung oleh Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, serta Anggota Bawaslu Jombang, Achmad Zani. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jombang menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam pengisian SPT Tahunan, terlebih dengan penggunaan sistem Coretax yang berbasis digital. Menurutnya, pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan serta meningkatkan akurasi dan transparansi administrasi perpajakan.

Sementara itu, dalam sesi koordinasi teknis, jajaran sekretariat diberikan pemahaman terkait tata cara pengisian, tahapan pelaporan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Rakor ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh jajaran memahami prosedur yang harus dilakukan.

Humas Bawaslu Jombang