Lompat ke isi utama

Berita

Meminimalisir Penyebaran Corona, BPBD Jombang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Bawaslu

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, BPBD Kabupaten Jombang telah melaksanakan penyemprotan di kantor Bawaslu Jombang, Rabu (25/03/2020). Penyemprotan ini sebagai tindaklanjut surat Bawaslu Kabupaten Jombang kepada BPBD pada tanggal 23 Maret 2020 perihal permohonan penyemprotan disenfektan. BPBD Jombang melakukan penyemprotan ke setiap sisi ruangan dan kantor, dimulai dari halaman dan teras depan kantor, masuk di dalam ruang tamu, ruang sekretariat, ruang komisioner, dan ruang rapat Bawaslu Jombang. Penyemprotan disinfektan ini guna membunuh kuman, bakteri serta virus yang menempel pada benda yang berada di kantor Bawaslu Kabupaten Jombang. Koordinator Sekretariat Bawaslu Jombang Purwanto mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BPBD yang telah memberikan bantuan berupa penyemprotan disinfektan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BPBD, kami berharap upaya penyemprotan disinfektan tersebut dapat mengurangi atau bahkan mencegah penyebaran virus corona/covid-19 di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang" ungkap Purwanto. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi