Makna Logo Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring Tahun 2020
|
jombang.bawaslu.go.id - JombangBawaslu telah meluncurkan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring pada 9 April 2020 di Gedung Bawaslu Jalan M.H Thamrin 14 Jakarta bertepatan dengan HUT Bawaslu ke-12. Program diluncurkan sebagai bentuk inovasi dan pengembangan program Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk menghadapi Pilkada Serentak 2020.
Pada saat itu juga Bawaslu meluncurkan logo resmi SKPP Daring. Logo SKPP berlatar belakang abu-abu terdapat logo Bawaslu, toga, tanda signal di sisi kiri dan tulisan “Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring” berwarna oranye di sisi kanan.
Makna dari logo SKPP Daring dapat diartikan seorang yang sedang belajar serius dengan cara daring untuk menjadi kader yang bisa mengawasi Pemilu secara partisipatif. Di tengah pandemi COVID-19 ini tidak menjadi halangan bagi Bawaslu untuk tetap berkreasi dan menjalankan tugas sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu terhadap undang-undang.
Pelaksanaan SKPP Daring Tahun 2020 yang berskala nasional akan digelar secara daring/online pada awal Mei mendatang. Harapannya setelah SKPP Daring ini selesai, peserta yang dinyatakan lulus setelah melalui berbagai tahapan dapat menjadi relawan pengawas pemilu/pemilihan ataupun penyelenggara pemilu/pemilihan. Bawaslu membuat 9 (sembilan) tema besar bersama 50 orang narasumber yang kompeten di bidang kepemiluan dari unsur Bawaslu dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. Sembilan tema tersebut adalah Pengawasan Pemilu dan Pilkada, Mekanisme Penyelesaian Sengketa, Pengawasan Partisipatif, Pemilu dan Pilkada, Strategi Kehumasan Kader Pengawas, Mekanisme Penanganan Pelanggaran, Pemantauan Pemilu, Regulasi Pemilu dan Pilkada, Kerawanan Pilkada dan Pemilu.
Pelaksanaan SKPP Daring akan menggunakan 3 (tiga) metode, pertama metode Penyampaian Audio Visual (Minggu ke-II Mei s/d Minggu ke-IV Juni 2020). Pada metode ini Bawaslu menyediakan sistem pembelajaran secara daring agar peserta SKPP mampu mempelajari dan menjawab pertanyaan dalam setiap topik yang disediakan. Kedua, Diskusi Daring (Minggu ke-I Mei s/d Minggu ke-IV Juni 2020). Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan diskusi secara daring kepada peserta SKPP yang telah lulus tahap audio visual. Agar proses diskusi berjalan kondusif, di tahapan ini jumlah peserta dibatasi, maksimal 50 orang setiap gelombang. Ketiga, Ujian Daring yang akan dilaksanakan pada Minggu ke-IV Juli 2020. Dalam pelaksanaan metode ini Bawaslu akan menyediakan sistem ujian secara daring kepada peserta SKPP yang telah lulus di tahap audio visual dan mengikuti diskusi daring yang dilakukan Bawaslu Provinsi dengan dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota.(red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi