KPU Jombang Lakukan Apel Pagi Gabungan Bersama Bawaslu Jombang
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai. Berbeda dengan apel pagi sebelumnya, apel hari ini adalah apel gabungan antara Bawaslu Kabupaten Jombang dan KPU Kabupaten Jombang yang bertempat di KPU Kabupaten Jombang, Senin (15/8/22).
Dalam apel pagi gabungan ini, Athoillah selaku Ketua KPU Kabupaten Jombang menyampaikan kegiatan apel pagi ini istimewa karena dilaksanakan bersama-sama antara KPU dan Bawaslu Jombang. “Kegiatan ini dan kegiatan-kegiatan kita sebelumnya menunjukkan bahwa Bawaslu bisa saling berkomunikasi dan membangun sinergi” jelas Atok panggilan akrabnya.
Masih menurut Athoillah, Bawaslu dan KPU masih satu rumah hanya saja berbeda kamarnya. Rumah tersebut adalah rumah penyelenggara pemilu. “Dalam banyak kesempatan, saya selalu menyampaikan Bawaslu dan KPU itu satu rumah, hanya kamarnya saja yang berbeda. Terkadang antar tetangga kamar saling mengunjungi. Tapi bagaimanapun kita berada dalam 1 rumah namanya rumah penyelenggara Pemilu. Undang-undangnya saja memakai Undang-undang yang sama” tuturnya.
Oleh karena itu, untuk Pemilu dan Pemilihan yang akan datang salah satunya ditentukan oleh bagaimana KPU dan Bawaslu saling membuka diri, berkomunikasi dan bisa bersinergi. Ini menjadi modal kita yang penting untuk mensukseskan Pemilu dan tugas-tugas kita kedepan.
Sebagai informasi, apel pagi gabungan ini diikuti oleh seluruh Pimpinan, ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Jombang. Bawaslu Kabupaten Jombang dihadiri Pimpinan dan PPNPN. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi