Lompat ke isi utama

Berita

Kerawanan Tambah Tinggi, Bawaslu Update IKP Pilkada Pandemi

jombang.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada dalam suasana pandemi hari ini (23/06). Faktor yang dilihat adalah sosial, politik, infrastruktur daerah, dan pandemi. Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan kerawanan Pilkada 2020 meningkat pada saat pandemi. “Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada”, kata Afifuddin. Terdapat beberapa aspek yang diukur dalam pemetaan kerawanan Pilkada konteks pandemi antara lain anggaran Pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada, dan hambatan pengawasan Pemilu akibat wabah Covid-19. Berdasarkan data IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, terdapat 27 Kabupaten/Kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa. Selanjutnya Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi. Selain itu, 146 kabupaten/Kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah. “Ini beberapa daerah yang punya dimensi tambahan karena pademi. IKP ini dalam rangka untuk mengantisipasi agar tidak terjadi. Saya berharap ada koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi penyelenggaraan Pilkada dalam kondisi pandemi di masing-masing daerah sehingga Pilkada berjalan dengan berkualitas dan berintegritas", terang Afif. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi