Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Jombang Lakukan Vaksinasi Ketiga
|
jombang.bawaslu.go.id – Jombang, Ketua dan Anggota serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan program vaksinasi Covid-19 ketiga atau vaksinasi booster. Vaksinasi ketiga ini diberikan kepada seluruh masyarakat secara gratis seperti vaksin-vaksin sebelumnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Vaksinasi ini dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang. (26/01/2022).
Dalam vaksinasi ketiga ini ada beberapa jenis vaksin yang digunakan sebagai booster, namun Bawaslu Kabupaten Jombang mendapatkan jenis AstraZeneca. untuk melaksanakan vaksinasi ketiga ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (satu dan dua) serta dosis vaksin kedua sudah diterima lebih dari 6 bulan. Sebelum dilakukan vaksinasi, semua peserta wajib mendaftarkan diri dengan menyerahkan fotocopy KTP dan bukti telah melaksanakan vaksinasi kedua. Kemudian dilakukan pengecekan tekanan darah dan ditanya perihal keluhan setelah vaksinasi kesatu dan kedua. Setelah itu vaksin pun dapat dilakukan kepada peserta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang memfasilitasi vaksinasi ketiga ini. Dan berterimakasih kepada Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Jombang yang bersedia melakukan vaksin.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang yang telah memfasilitasi vaksinasi Covid-19 ketiga ini atau yang disebut vaksinasi booster kepada kami. Dan terimakasih pula kepada Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Jombang yang bersedia melakukan vaksinasi ketiga. Ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam mencegah dari terpaparnya Covid-19, dan meningkatkan imunitas. Semoga kita semua terbebas dari virus, serta jangan lupa tetap terapkan 5M di keseharian kita dan jaga kesehatan”, ujarnya.(red/yn)
Tag
Berita
Publikasi