Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada serentak 2020, Bawaslu Jatim Mulai Panasi Mesin

jombang.bawaslu.go.id-Surabaya, Menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020, Bawaslu Jatim menyiapkan diri sekaligus melakukan pemanasan dini dengan menggelar seminar sehari yang melibatkan stake holder pengawasan. Dalam Kesempatan ini turut hadir Koodinator Hukum Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Anggota KPU Jatim Insang Qoriawan, LBH Surabaya Syaiful Aris sebagai narasumber bertempat di Hotel Bumi Surabaya, Senin (21/10/2019). Koordinator Divisi Hukum Datin Bawaslu Provinsi Jatim, Purnomo Pringgodigdo mengatakan kegiatan ini merupakan upaya bawaslu untuk menyiapkan diri sekaligus melakukan pemanasan menjelang penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 mendatang. Menurutnya, terdapat banyak hal yang perlu didiskusikan oleh masing-masing stake holder terundang agar dapat mempersiapkan secara maksimal dalam Pilkada nantinya. “seminar ini merupakan persiapan bawaslu sekaligus pemanasan menjelang pilkada 2020 mendatang, serta dapat menjadi ruang diskusi para stake holder dalam persiapan pilkada” katanya saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara yang juga turut dihadiri ketua dan Koordiv HDI Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim dan Ketua serta Koordiv Hukum KPU Kabupaten/Kota Se Jatim. Sementara itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan bahwa bawaslu dalam menghadapi pilkada serentak 2020 telah melakukan berbagai langkah, diantaranya melakukan judicial Review terhadap UU nomor 10 tahun 2016 serta melakukan pemetaan dan survey berkaitan dengan potensi kerawanan Pilkada 2020. Bawaslu juga telah melakukan pendampingan dan supervisi terhadap penganggaran pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersumber dari Hibah daerah setempat. “Disamping itu, Bawaslu juga telah melakukan pengkajian terhadap aturan-aturan dalam Pilkada yang problematis dalam penerapannya” Jelasnya. Fritz juga menambahkan bagi Bawaslu selain yang telah diuraikan, Bawaslu juga telah merangkum catatan-catatan Pilkada lainnya yang cukup krusial bagi implementasi penyelenggaraan pengawasan pemilihan. “anda bisa lihat bagaimana perbedaan dalam penanganan pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada, Sengketa Prosesnya yang perlu aturan yang lebih pasti, dan catatan-catatan itu agar menjadi perhatian bagi para pihak termasuk Pemerintah” Terangnya sambil menjawab beberapa lontaran pertanyaan dari para peserta. (Red)
Tag
Berita
Publikasi