Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jombang Rutin Jalankan Diskusi Kepemiluan
|
jombang.bawaslu. go.id - Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang berkomitmen dalam menyiapkan kelembagaan dan sumber daya manusia jelang Pemilu tahun 2024 dengan rutin melaksanakan kegiatan Diskusi internal mingguan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf teknis pelaksana dengan didampingi oleh Ketua dan Anggota, Jumat (10/6).
Menelaah isu krusial Pemilu 2024 menjadi awalan diskusi internal ke dua, sebagaimana disampaikan oleh Fatichul Ilmi selaku staf Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Jombang.
“Diantara isu krusial pada pemilu 2024 adalah tahapan pemilu yang panjang dan melelahkan serta meningkatkan partisipasi pemilih dengan skema Pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu” paparnya.
Masih menurut Fatichul, Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Jombang optimis menghadapi Pemilu 2024 dengan modal pada Pemilu 2019.
“Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas yang tinggi diantaranya tahapan yang panjang serta beririsan dengan tahapan Pemilihan tahun 2024. Namun hal tersebut menjadi pelajaran Bawaslu Kabupaten Jombang untuk optimis melakukan fungsi pengawasan, pencegahan pada Pemilu 2024 nantinya. Dengan pernah melakukan pengawasan dan pencegahan pada Pemilu 2019 yang memiliki kesamaan yakni regulasi pada Pemilu 2024 yakni UU Nomor 7 Tahun 2017” tambahnya.
Diakhir diskusi, Dafid Budiyanto selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Jombang menambahkan strategi dalam melaksanakan Pengawasan dan Pencegahan.
“Strategi dalam melakukan pengawasan dibagi menjadi dua yakni pengawasan langsung dan tak langsung sedangkan strategi pencegahan diantaranya sosialisasi, koordinasi dan membuat surat, baik surat himbauan dan surat peringatan” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, pada kegiatan tersebut Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga sebagai penanggung jawab. Selanjutnya pada diskusi ke tiga Divisi Penanganan Pelanggaran sebagai penanggung jawab. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi