Jelang Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020, Draf Nota Kesepakatannya Segera Rampung
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Pembahasan nota kesepakatan aksi yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/8) tersebut, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bawaslu melakukan finalisasikan draf tersebut bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Polri. Nota kesepakatan aksi dimaksudkan untuk melakukan penguatan koordinasi para pihak.
Agenda tersebut, turut dihadiri langsung Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Plt. Dirjen Aptika Kominfo Anthonius Malau, Kabag Kerjasama Antar Lembaga dan Litbang KPU Sekar Linasti melalui internal. Hadir pula jajaran internal Bawaslu, yakni, Kepala Biro Hukum, Humas, Hubal dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar, Tenaga Ahli Bawaslu Sulastio, Kabag Humas dan Hubal Hengky Pramono, dan Kasubag Hubal Alief Sudewo.
Kesepakatan aksi tersebut, dibentuk atas beberapa pertimbangan, yakni, bahwa kegiatan kampanye melalui tahapan pemilihan di media internet berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten-konten yang melawan hukum dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian bagi Penyelenggara Pemilu, masyarakat, peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi