Jelang 2019, Bawaslu Jombang harapkan Perekaman KTP-el lebih maksimal
|
Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan pengawasan perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang dilaksanakan oleh Dinas terkait hanya di wilayah Kecamatan Wonosalam, Kamis (27/12). Bawaslu berharap pelaksanaan perekaman kali ini lebih maksimal guna memastikan semua pemilih di Jombang dapat menggunakan hal pilihnya dengan baik dalam Pemilu 2019 mendatang.
Harapan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupten Jombang Dafid Budianto dalam kesempatan koordinasi pengawasan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilu 2019. Menurut dafid, perekaman diakhir tahun ini lebih dimaksimalkan pada masyarakat, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara baik. “agar masyarakat bias menggunakan hak pilih dengan baik, diharap perekaman diakhir tahun ini lebih dimaksimalkan” katanya.
Dafid Budiyanto juga menjelaskan agar perekaman KTP maksimal, maka kegiatan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el agar disesuaikan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27-31 Desember 2018. “kegiatan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el ini agar disesuaikan dengan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27-31 Desember 2018 dengan alasan kurang maksimal” Jelasnya.
Sebagai informasi, Pelaksanaan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tertanggal 17 Desember 2018 perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional. Dengan mengacu pada intruksi tersebut perekaman perlu dilakukan secara serentak di sekolah, pesantren dan lembaga sosial kemasyarakatan. Dafid menambahkan berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwascam setempat sosialisasi ke masyarakat kurang optimal sehingga banyak yang belum tahu informasi akan adanya pelayanan jemput bola perekaman KTP-el itu. “informasinya kurang optimal, sehingga banyak yang belum mendapatkan kabar kegiatan perekaman” Tambahnya.
Sementara itu berdasarkan pada hasil koordinasi pengawasan bersama dinas terkait, bahwa Perekaman KTP-el oleh Dispendukcapil Kabupaten Jombang hanya di laksanakan pada 3 desa di wilayah Kecamatan Wonosalam. Desa-desa tersebut meliputi Desa Carang Wulung dengan perekaman sejumlah 48 orang, Desa Wonosalam sejumlah 8 orang dan Desa Sambirejo sejumlah 22 orang. Atas hal ini, Dispendukcapil Jombang beranggapan bahwa pelaksanaan perekaman memang difokuskan pada desa-desa tersebut sebab pihaknya telah melakukan perekaman pada segmen lain dan tempat lainnya sebagaimana yang ada dalam instruksi tersebut.
Tag
Berita