Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Kabupaten Jombang Berkoordinasi dengan KPU Jombang Perkuat Sinergisitas antar lembaga Penyelenggara Pemilu

aaa

Jombang, 28 April 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada hari Senin, 28 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi yang merupakan bagian dari upaya sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, beserta anggota Bawaslu, yakni Achmad Zani dan Jagat Putradona. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, bersama anggota KPU, yaitu Nuriadi dan Ayatulloh Khumaini.

Dalam kesempatan tersebut, Selain berkoordinasi Bawaslu Jombang juga menyampaikan imbauan secara lisan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Imbauan ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang mekanisme dan tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Jagat Putradona, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jombang, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bentuk koordinasi awal sebagai upaya preventif dalam menjaga kualitas data pemilih.

"Koordinasi ini merupakan langkah awal Bawaslu Jombang dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi, transparan, dan akuntabel," ujar Jagat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Bawaslu dan KPU dalam menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas, dimulai dari proses dasar, yakni validitas daftar pemilih.

Humas Bawaslu Jombang