Lompat ke isi utama

Berita

Finalisasi Riset “Implikasi Kekosongan Hukum Dalam Pengawasan Kampanye Pilkada Pasangan Calon Tunggal di Kabupaten Pasuruan Tahun 2018”

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Tim riset yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ponororgo dan Kabupaten Jombang mengambil tema riset tentang “Implikasi Kekosongan Hukum Dalam Pengawasan Kampanye Pilkada Pasangan Calon Tunggal di Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 melakukan finalisasi laporan riset yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Malang, Jumat (20/11/2020). Mi’rojul Huda selaku konsultan memberikan beberapa koreksi dan masukan dalam penulisan riset tersebut. “Kesalahan seperti penulisan kata atau typo, judul, abstrak, pendahuluan, perumusan masalah, kerangka teori, temuan data dan pembahasan hingga simpulan dan saran. Selain itu laporan riset ini juga disesuaikan dengan sistematika penulisan yang ditentukan oleh Bawaslu RI” ungkapnya. Masih menurut Mi’rojul Huda, bahwa beberapa point diantaranya abstrak dan pendahuluan lebih di persingkat. “Untuk abstrak lebih dipersingkat dengan isi latar belakang 2-3 kalimat, masalah dan tujuan penelitian, pendekatan atau metode, temuan data dan kesimpulan dengan jumlah kata 200-250 kata. Untuk kata kunci 4-5 kata. Untuk latar belakang dipersingkat, karena laporan ini melebihi 6000 kata, jadi yang diperseingkat lebih baik pendahuluannya bukan pembahasannya”tambahnya. Sedangkan pada data dan pembahasan Mi’rojul Huda memberikan saran agar mempermudah kalimat yang sulit sehingga dapat dipahami masyarakat umum. “Dalam temuan data dan pembahasan masukannya adalah memperbaiki kalimat-kalimat yang kurang atau sulit dipahami jika orang lain membaca tulisan tersebut. Untuk tabel dan gambar disesuaikan dengan sistematika dari Bawaslu RI. Dalam temuan data hasil wawancara dari beberapa narasumber dengan pendapat yang sama bisa digabungkan hingga tidak berulang-ulang”pungkasnya. Sebagai informasi kegiatan Finalisasi laporan riset ini dihadiri oleh Tim Konsultan Lokal dari Ave Media Bapak Mi’rojul Huda. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi