Evaluasi Anggaran, Bawaslu Jatim Adakan Rakernis Pertanggungjawaban Anggaran
|
jombang.bawaslu.go.i - Surabaya, Dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran periode Semester 1 Tahun 2022 serta guna meningkatkan akselerasi kinerja dan kualitas belanja di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Semester 1 Tahun 2022, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan dibagi 3 gelombang pada tanggal 12 s.d 14 Juli 2022. Peserta terundang adalah Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Bawaslu Kabupaten Jombang turut hadir yakni, Purwanto (Koordinator Sekretariat), Ayu Fitriyah Ningsih (Staf Pengelola Keuangan) dan Vivi Lestari (Staf Pengelola Keuangan), Selasa (12/7).
Rapat kerja pertanggungjawaban keuangan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sapni Syahril, Tri Adiyanto Baay selaku Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Pitut Fariana sebagai Kasubag Keuangan.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tri Adiyanto Baay. Ia menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.
“Pertama untuk menyamakan persepsi pada Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur dalam pengelolaan keuangan, kedua untuk mengevaluasi sejauh mana Perbendaharaan Bawaslu Kabupaten/Kota, selanjutnya untuk menjaga ketertiban administrasi dalam pengelola keuangan dan yang terakhir adalah mempertahankan nilai IKPA ( Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) pada Bawaslu” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sapni Syahril Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam indikator-indikator keuangan dengan tetap mempertahankan WTP. Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mempunyai peran atau berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Dalam Pengelolaan Keuangan persamaan persepsi sangatlah penting sehingga semua masalah yang dihadapi bisa teratasi dan mendapatkan hasil yang maksimal. Anggaran tahapan pemilu sudah bisa direalisasikan mengingat launching tahapan pemilu sudah dibuka pada tanggal 14 Juni 2022. Harapan saya supaya bawaslu Kabupaten/Kota bisa mendukung program-program pengawasan Bawaslu RI” tuturnya.
Selanjutnya, Pitut Fariana menjelaskan terkait persamaan persepsi dan evaluasi terhadap anggaran pada semester 1 Tahun 2022.
“Ada beberapa yang harus dievaluasi pada pengelolaan keuangan semester 1 diantaranya kurang lengkapnya dokumen SPJ, belum ada lembar verifikasi pada SPJ, kesalahan perhitungan pada nota belanja, kesalahan perhitungan pajak pph 23, SPJ perjalanan dinas masih ditemukan pembayaran secara tunai, dan jumlah penerimaan inkin berbeda dengan rekapitulasi dan SPM, dll. Maksud paparan evaluasi tersebut adalah untuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan” ungkapnya.
Setelah selesainya menyampaikan materi. Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bisa menyampaikan kendala-kendala belanja yang dipertanggungjawabkan atas belanja anggaran APBN. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi