Lompat ke isi utama

Berita

Eksistensi Bawaslu Meningkat, Fritz Minta Sosialisasikan POS Bantuan Hukum

bawaslu.go.id - Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai eksistensi Bawaslu di provinsi maupun kabupaten/kota sudah meningkat. Menurutnya saat ini Bawaslu memiliki Prosedur Operasional Standar (SOP) yang perlu segera disosialisasikan, khususnya bantuan hukum. Fritz mengungkapkan keyakinan dengan kapabilitas yang dimiliki Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di sisi lain, dia tak memungkiri berbagai kendala yang perlu dibenahi dalam teknis di lapangan. "Saya berharap Bawaslu Provinsi sudah menjadi ‘jagoan’ dan bisa dilepas, termasuk hubungan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Fritz dalam Rapat Evaluasi Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, di Jakarta, Selasa (26/11/2019) malam. Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu ini pun menyadari kendala-kendala yang belum terselesaikan perlu dicari pemecahan solusinya. Kendala tersebut misalnya sejauh mana kemampuan kordiv (koordinator divisi) hukum di tingkat provinsi, kemampuan asistensi Bawaslu RI kepada Bawaslu Provinsi, lalu anggaran dari bantuan hukum. "Ke depannya Bawaslu harus punya panduan dan asistensi saat diperlukan. Banyak kewenangan Bawaslu yang perlu diperkuat," jelas pria kelahiran Medan ini. Mengenai bantuan hukum, Fritz melihat semakin hari hal ini sangat dibutuhkan maka perlu adanya forum diskusi terkait hal-hal hukum yang wajib diketahui. Misalnya, membuat surat kuasa, memberikan jawaban untuk pelanggaran pemilu maupun pidana.(red/sumber: bawaslu.go.id)
Tag
Berita
Publikasi