Lompat ke isi utama

Berita

Eko : Pentingnya Integritas Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Nilai integritas berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi karena nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Hal ini disampaikan Eko Prasetyo Auditor Inspektorat Jombang pada kegiatan Rapat Koordinasi Review Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Jombang bertempat di Green Red Syariah Hotel Jombang, Kamis (19/11/2020). Menurutnya, orang yang integral mempunyai banyak ciri-ciri diantaranya menjadi panutan dan memiliki integritas pribadi. Dari beberapa tokoh bangsa yang berintegritas, ia menyarankan agar kita bisa meneladani kehidupan berintegritas tokoh-tokoh antikorupsi negeri ini. “Orang yang berintegral ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut yakni memiliki integritas pribadi, berkepribadian utuh (setiap tindakan dan perilaku merujuk pada nilai moral dan etika), satunya perkataan dan perbuatan, patuh pada kode etik yang telah disepakati (tidak melanggar sumpah jabatan) dan tidak tergoda melakukan penyelewengan dengan wewenang yang dimiliki. Contoh tokoh bangsa yang berintegritas adalah H. Agus Salim, Baharuddin Lopa, Hoegeng Iman Santosa, Mohammad Hatta, Mohammad Natsir dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX”, ungkapnya. Ia menambahkan, ada tiga bagian dalam nilai integritas individu karena di dalam dunia kerja, integritas merupakan suatu nilai penting yang dicari rekruter. Tiga bagian tersebut adalah nilai inti yakni jujur, disiplin dan tanggung jawab. Pada etos kerja yakni mandiri, kerja keras dan sederhana. Sedangkan pada nilai sikap adalah berani, peduli, dan adil. Pada kesempatan yang sama, Eko menjelaskan bagaimana prinsip dasar dan asas-asas umum pengelolaan keuangan negara. “Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 3, prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yakni keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perUU-an, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta APBN, perubahan APBN dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-undang. Sedangkan untuk asas-asas umum pengelolaan keuangan negara yakni sesuai dengan amanat UUD 1945, UU tentang keuangan negara adalah asas tahunan, asas universalitas, kesatuan dan spesialitas”, jelasnya. Sebagai informasi, dalam kegiatan yang diikuti oleh staf dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Jombang,dihadiri juga oleh BPP Bawaslu Provinsi Jawa Timur Mya Mardiana yang menjelaskan materi berjudul Materi Pembinaan Administrasi Keuangan. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi