Eka Rahmawati: Mampukah Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Masa Pandemi?
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati narasumber dalam Webinar “Perlindungan Suara Kelompok Rentan Dalam Pilkada 2020 Di Masa Pandemi Covid-19” dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kerumitan tersendiri dalam penyelenggaraan kontestasi Pemilu atau Pemilihan apabila disandingkan dengan Korea Selatan (25/08).
Menurut Eka terdapat beberapa aspek yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan di Indonesia sehingga menjadi rumit.
“Terdapat beberapa aspek seperti administrasi, Pemutakhiran DPT, dan sistem data base dalam Penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan di Indonesia sangat rumit dan ribet bila dibandingkan dengan Korea Selatan”, ungkapnya.
Selanjutnya Eka juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 tidak hanya berjalan secara demokratis, jujur dan adil melainkan juga berjalan secara inklusif.
“Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah tidak hanya secara prosedural itu dilaksanakan secara benar melainkan juga proses tersebut menjamin tranparasi dan dapat diakses oleh masyarakat umum”, tambahnya.
Di akhir materinya Eka menyampaikan tantangan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan/Pemilu sebelumnya.
“Disatu sisi penyelenggara dituntut untuk menjamin hak konstitusional warga Negara Indonesia untuk dipilih dan pilih secara adil selanjutnya penyelenggera dituntut dapat berorientasi terhadap kepentingan rakyat atas jaminan kesehatan ditengah pandemic covid-19”, pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi