Efektifkan Kerja Pasca Tahapan, Bawaslu Jombang Perkuat Kapasitas Organisasi
|
jombang.bawaslu.go.id - Surabaya, Memasuki masa Program tahun 2020 sekaligus masa pelaksanaan program pasca masa tahapan penyelenggaraan pengawasan Pemilu, Bawaslu Jombang mengintensifkan penguatan kapasitas organisasi. Penguatan kapasitas organisasi kali ini, diawali dengan menindaklanjuti penetapan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Jombang yang baru, Purwanto oleh Kepala Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jatim akhir Januari lalu dan tindaklanjut atas hasil evaluasi PPNPNS yang dilakukan oleh Kesekretariatan Bawaslu RI, serta rencana reorientasi Divisi, SDM dan rencana kerja prioritas tahun 2020.
Ketua Bawaslu Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyampaikan penguatan kapasitas organisasi yang dilaksanakan secara simultan diawal tahun ini secara mendasar menindaklanjuti Perbawaslu Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Organisasi dilingkungan Bawaslu dengan pendekatan evaluatif sekaligus pula menindaklanjuti penetapan koorsek baru Bawaslu Kabupaten oleh Kepala Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jatim akhir Januari lalu.
“kita sedang melaksanakan penyiapan tindaklanjut atas perbawaslu 1/2020 tentang organisasi dan hubungan kerja dilingkungan Bawaslu serta tindaklanjut penetapan Koorsek baru, Pak Purwanto dan tindak lanjut hasil evaluasi staf kesekretariatan oleh Bawaslu RI” jelasnya setelah mengikuti rakor di Bawaslu Provinsi, Kamis (06/02/2020).
Menurutnya, pelaksanaan tindaklanjut tersebut sebagai bagian dari program penguatan kapasitas organisasi kelembagaan yang akan terus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Jombang, Khudrotun Nafisah mengatakan pelaksanaan program penguatan kapasitas organisasi yang sedang berlangsung secara simultan ini menitikberatkan pada kesiapan kelembagaan menyonsong penerapan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Organisasi dilingkungan Bawaslu, serta menyiapkan organisasi Bawaslu Kabupaten Jombang secara menyeluruh dalam pelaksanaan program prioritas pasca tahapan hasil review rencana program 2018-2023.
“penguatan organisasi ini dalam rangka menyonsong penyiapan secara organisasi pelaksanaan perbawaslu 1/2020 serta pelaksanaan rencana program prioritas pasca tahapan tahun 2020 dari hasil review rencana program Bawaslu Jombang 2018-2023” ungkapnya.
Khudrotun Nafisah menambahkan program yang sedang berjalan ini juga dimaksudkan untuk penguatan kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten Jombang secara keseluruhan yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan Renstra, Visi dan Misi Bawaslu RI. Sebagai informasi, Pelaksanaan Program ini dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan yang diantaranya diawali melalui Review Program, Peningkatan Kapasitas SDM, Penguatan Kehumasan, Serta Penguatan Tata Kelola dan Layanan Data Informasi. (Red/aum)
[caption id="attachment_1368" align="aligncenter" width="300"] Rapar koordinasi dalam Rangka Penguatan Kapasitas Organisasi di Bawaslu Kabupaten Jombang[/caption]
Tag
Berita
Publikasi