Diskusikan Pidana Pemilu, Bawaslu Jombang Libatkan Mitra Gakkumdu 2019
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Mitra Gakkumdu Bawaslu Jombang 2019 dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian hadiri diskusi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang, Senin (28/09). Diskusi yang bertempat di Kantor Bawaslu Jombang itu, merupakan evaluasi terhadap problematika pola penanganan pelanggaran pidana dengan latar belakang pemilu 2019 maupun pemilihan (Pilkada) 2018 lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jombang, Achmad Zani mengatakan pola penanganan pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan pada umumnya memiliki perbedaan termasuk aspek regulasinya.
“Harapannya dapat memotret dari sudut pandang penyelenggara Gakkumdu yang 2019 lalu bertugas, berkaitan seputar pola penanganan hingga putusan pengadilan”, katanya saat memimpin jalannya Diskusi.
Zani juga menjelaskan ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi dalam pola penanganan pelanggaran khususnya Pidana baik dalam Pemilu maupun Pemilihan, yang melibatkan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang berisi Bawaslu, Polri dan Kejaksaan ditingkatan Kabupaten.
“Kita perlu evaluasi bersama gakkumdu 2019, untuk mendapatkan catatan-catatan atau masukan guna menjadi bahan evaluasi sekaligus untuk dilaporkan kepada Pimpinan di Level Propinsi”, terangnya.
Dalam Diskusi ini nampak hadir Gakkumdu periode 2019 lalu, diantaranya Unsur Kejari Kabupaten Jombang, Kepolisian, serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jombang, Ahmad Udi Masjkur dalam kesempatan sambutan pembuka mengatakan pihaknya merasa perlu melakukan evaluasi untuk menggali permasalahan-permasalahan sekaligus dapat menambah khazanah pemahaman hukum pemilu. Pihaknya beranggapan secara umum adanya pembahasan revisi UU Pemilu oleh DPR RI merupakan momentum strategis, sekurang-kurangnya dapat menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola penanganan pelanggaran Pidana Pemilu dimasa mendatang.
“Pembahasan RUU Pemilu hari ini sangat strategis, dengan catatan-catatan itu sekurang-kurangnya dapat memperkaya wawasan khazanah pemahaman hukum pemilu bagi Bawaslu Jombang, serta dapat menjadi bahan untuk dilaporkan kepada Bawaslu Propinsi Jatim”, ujar Udi, yang juga merangkap sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jombang.(Red)
Tag
Berita
Publikasi