Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi HDI Mingguan Ke Empat, Pengawasan Media Sosial

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Agenda diskusi mingguan sesi ke 4 Divisi Hukum dan Data Informasi se Jawa Timur kali ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar dan Bawaslu Kota Pasuruan dengan mengusung tema “Pengawasan Media Sosial”, Kamis (24/6/21). Dalam diskusi tersebut menghadirkan Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto sebagai narasumber. Kegiatan yang berlangsung 3 jam ini, dihadiri secara daring oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo dan Bupati Kabupaten Blitar yang hadir langsung di halaman Pendopo Agung Ronggohadinegoro, Kabupaten Blitar. Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku Koordinator Divisi HDI Bawaslu Jawa Timur, pada kesempatan pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan kajian ini merupakan kegiatan yang ke 4 tetapi tema yang pertama di aspek pengawasan media sosial. Pemilihan tema tentang pengawasan medsos bukan pemilihan tema yang serta merta, menurut Purnomo, pengawasan medsos adalah pengawasan yang multidimensi. Pengawasan medsos berkaitan dengan penyebaran media hoaks, ujaran kebencian, isu sara, netralitas ASN, tetapi medsos merupakan panggung politik peserta pemilu dalam membangun citra diri, kampanye dan pengenalan program dari peserta pemilu. Purnomo menjelaskan, bahwa selama pelaksanaaan pengawasan di medsos pada masa penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada berlangsung, tidak semua pelanggaran di medsos berkaitan langsung dengan teknis di penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada. Menurut catatan beliau, selama pemilu 2019 untuk bulan Agustus sampai bulan Desember terdapat 62 kontens hoaks. Dari jumlah kontens hoaks tersebut yang ada kaitannya langsung dengan teknis penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada hanya ada 5. Seperti voting on line, penambahan angka NOL di angka nomor urut peserta, penyelundupan data pemilih, simulasi orang gila, pendataan orang cina. “Saat Pemilu 2019 dimana sepanjang Agustus sampai Desember Tahun 2019, tercatat ada 62 kontens hoaks. Dari keseluruhan kontens tersebut, yang terkait dengan teknis penyelenggaraan hanya ada 5, yang lain tidak ada kaitannya sama sekali dengan teknis penyelenggaraan pemilu atau pilkada”, terangnya. Meskipun dari kontens berita hoaks tersebut tidak ada yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu atau pilkada, Purnomo mengakui keberadaan kontens hoaks tersebut sangat mengganggu proses keberlangsungan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. Sehingga, sewaktu pelaksanaan Pilkada 2020 Bawaslu Jawa Timur bersama – sama dengan Bawaslu Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 telah bekerja keras untuk menanggulangi masalah berita hoaks dengan melibatkan elemen lain seperti Facebook dan tik tok. “Pelaksanaan Pilkada 2020 Bawaslu Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada 2020, berusaha untuk menanggulangi berita hoaks dengan cara yang terstruktur, masif dan sistematis. Salah satu indikatornya adalah pelaksanaan pengawasan medsos tidak berlangsung begitu saja tetapi ada proses terlebih dahulu yang disiapkan Bawaslu dengan melibatkan elemen-elemen di luar Bawaslu”, lanjutnya. Kegiatan diskusi mingguan yang ke 4 kali ini, dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Blitar, Hj. Rini Syarifah. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Blitar dan Kota Pasuruan atas berlangsungnya kegiatan Diskusi Mingguan Hukum dan Data Informasi dengan Tema Pengawasan Media Sosial. Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan kegiatan ini sebagai wahana sharing, belajar bersama dan transformasi keilmuan atas pentingnya pengawasan medsos. Mengingat kehadiran medsos sebagai alat kontrol sosial dan pilar demokrasi, dalam perkembangannya medsos juga sebagai mainstream pengirim pesan pada masyarakat yang tidak hanya fokus menyasar satu bidang saja. Menurut Mak Rini sapaan popular Bupati Kabupaten Blitar, medsos juga sebagai media komunikasi politik dapat mempengaruhi cara manusia untuk menyampaikan pendapat. Keberadaan medsos telah mempengaruhi cara dan sistem perpolitikan, sehingga medsos mempunyai posisi yang signifikan dalam proses demokrasi. Dimana medsos yang semula hanya sebagai alat untuk menjaga eksistensi diri, kini sudah merambah ke berbagai bidang kehidupan. Dalam pelaksanaan pilkada 2020 yang lalu, medsos merupakan media yang efektif bagi peserta pilkada dalam menyampaikan visi misi dan program yang diusungnya beserta slogan-slogannya. “Sebab, media massa sebagai pilar ke 4 dalam demokrasi sehingga diskusi ini sangat penting untuk belajar bersama tentang pengawasan media sosial di era demokrasi dan ikut mewujudkan kedewasaan berpolitik di tanah air khususnya Jawa Timur,”ujarnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi