Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV di Kecamatan Ploso
|
Bawaslu kembali melaksanakan pengawasan melekat terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kali ini, pengawasan difokuskan di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dengan indikator yang tetap sama seperti sebelumnya, yaitu memastikan validitas data pemilih yang tercatat berumur 100 tahun atau lebih.Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Farwis, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pelaksanaan Coktas.
Farwis turut didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Jombang, Sareh Bambang dan Yulia Ika. Melalui pengawasan ini, Bawaslu Jombang memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat dan sesuai prosedur, terutama dalam memverifikasi data pemilih yang berpotensi tidak valid, seperti usia yang tidak wajar atau status yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
Farwis menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan data pemilih berkelanjutan tetap mutakhir, valid, dan akuntabel. “Bawaslu akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap proses Coktas yang dilakukan KPU. Kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat, termasuk memastikan kembali keberadaan warga yang tercatat berumur 100 tahun atau lebih,” ujar Farwis. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci penting dalam menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
Humas Bawaslu Jombang