Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV di Kecamatan Perak

aaaaa

Bawaslu Jombang kembali laksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Jombang. Pengawasan yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 ini menyasar wilayah Kecamatan Perak, Jombang.
Dalam pelaksanaan pengawasan kali ini, Bawaslu Jombang tampak hadir Moh. Fatoni selaku Kordiv. SDM & Organisasi, serta didampingi staf Sekretariat Bawaslu Jombang, Berlian Yuda & Lailatul Mustagfiroh.

Seperti pengawasan Coktas sebelumnya, fokus atau indikator utama yang menjadi sorotan adalah memastikan akurasi data pemilih yang tercatat berusia 100 tahun atau lebih pada daftar inventarisasi KPU Jombang. Validasi langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa data tersebut benar & sesuai dengan kondisi faktual.

Dari hasil pengawasan di Kecamatan Perak, ditemukan 4 data pemilih yang tercatat berusia 100 tahun atau lebih, yang tersebar di Desa Temuwulan & Desa Kepuhkajang. Setelah dilakukan observasi langsung, didapati bahwa satu pemilih di Desa Kepuhkajang telah meninggal dunia. Meskipun demikian, data kematian belum tercatat dalam bentuk akta kematian, melainkan baru berupa surat keterangan kematian dari pemerintah desa setempat.
Sementara itu, tiga data lainnya terverifikasi masih hidup dan sesuai dengan data yang dimiliki KPU Jombang. Dua pemilih berdomisili di Desa Kepuhkajang, sedangkan satu lainnya berada di Desa Temuwulan.

Humas Bawaslu Jombang