Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV di Kecamatan Jombamng

aaa

Jombang 11 November 2025-Bawaslu Jombang terus melaksanakan pengawasan melekat terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Kali ini, pengawasan difokuskan di wilayah Kecamatan Jombang. Dalam kegiatan tersebut, pimpinan Bawaslu Jombang turun langsung ke lapangan, yakni Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, bersama Anggota Bawaslu Achmad Zani, M. Fatoni, dan Farwis, serta didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Jombang.

Seperti pada kegiatan sebelumnya, pengawasan ini tetap berfokus pada indikator validasi data masyarakat yang tercatat berusia 100 tahun atau lebih. Tim Bawaslu Jombang melakukan pengecekan langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Jombang untuk memastikan akurasi data tersebut. Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan 5 responden yang tercatat dalam data KPU sebagai warga berusia 100 tahun. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi: 4 orang di antaranya diketahui telah meninggal dunia, masing-masing berasal dari Desa Kepanjen, Jombatan, Jombang, dan Candi. Sedangkan 1 orang lainnya di Desa Sengon ternyata belum berusia 100 tahun, sehingga terdapat ketidaksesuaian data dengan yang tercatat di KPU.

“Ketelitian dalam tahapan Coktas sangat penting, karena data pemilih merupakan fondasi dari pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan data yang digunakan benar-benar mutakhir,” ujar Dafid.

Humas Bawaslu Jombang