Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV di Kecamatan Gudo

sss

Bawaslu Kabupaten Jombang terus memperkuat fungsi pengawasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Jombang melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan Coktas PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Jombang di wilayah Kecamatan Gudo, Selasa 04 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya ketelitian terhadap pemilih dengan usia di atas 100 tahun yang masih tercantum dalam data pemilih. Hasil pengawasan menemukan adanya satu warga berusia lebih dari 100 tahun di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, yang ternyata telah pindah domisili.
Dua petugas Bawaslu Jombang, Kiki Setiawan dan Intan Dewi Mashito, terjun langsung ke lapangan mendampingi tim dari KPU Jombang guna memastikan proses verifikasi dan validasi data dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Humas Bawaslu Jombang