Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV di Kecamatan Bandarkedungmulyo
|
5 November 2025-Bawaslu Jombang kembali melaksanakan pengawasan melekat terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.
Kegiatan pengawasan kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dengan indikator utama untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya masyarakat yang tercatat berusia 100 tahun atau lebih.
Dalam proses pengawasan yang dilakukan Kiki Setiawan & Lailatul Mustagfiroh, selaku pengawas dari Bawaslu Jombang, ditemukan sejumlah data yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan hasil pencocokan di lapangan, terdapat 5 orang yang terdata berumur 100 tahun, namun setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa 2 dari 5 orang tersebut telah meninggal dunia, meski masih tercantum dalam data inventarisasi milik KPU.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi dan kebersihan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu berikutnya benar-benar valid dan mutakhir.
Humas Bawaslu Jombang