Cegah Sengketa Informasi, Penanggung Jawab Kehumasan Bawaslu Jombang Hadiri Sosialisasi Keterbukaan Informasi
|
jombang.bawaslu.go.id - Madiun, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Sosialisasi Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Kantor Bakorwil Madiun, Jum’at (27/2). Sosialisasi yang membahas terkait Peraturan Komisi Informasi (Per-KI) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan dihadiri oleh penyelenggara Pemilu yakni 38 KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur beserta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Imadoeddin selaku Ketua KI Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini guna edukasi Perki Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.
“Nantinya ada informasi terkait Perki Nomor 1 Tahun 2019 yang diberikan ke peserta sosialisasi, begitu juga ada input yang didapatkan dari peserta” ungkapnya.
Imadoeddin melanjutkan bahwa pihaknya sangat berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan khidmat serta seksama agar penyelenggara Pemilu memahami ketika ada permohonan informasi bisa dilayani dengan baik guna menghasilkan produk Pemilu yang berkualitas.
“Sosialisasi Perki Nomor 1 Tahun 2019 ini khusus untuk penyelenggara Pemilihan Umum, maka dari itu ketika ada permohonan informasi sebaiknya akan dilayani dengan baik. Dengan begitu, akan menghasilkan produk Pemilu yang berkualitas dan indikatornya tidak ada sengketa Informasi yang masuk di Komisi Informasi” tambahnya.
Ahmad Udi Masjkur Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang selaku penanggung jawab kehumasan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut kita mendapatkan informasi berkaitan dengan mekanisme pelayanan informasi dan bisa memaksimalkan pelayanan secara baik.
”Dengan adanya sosialisasi tentang Perki Nomor 1 Tahun 2019, kita mendapatkan infromasi berkaitan dengan mekanisme pelayanan informasi beserta ruang lingkupnya. Harapannya hasil dari itu, kita bisa memaksimalkan pelayanan secara baik” jelas Udi sapaan akrabnya. (red/yis)
[caption id="attachment_1532" align="aligncenter" width="303"] Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menghadiri Sosialisasi Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Kantor Bakorwil Madiun[/caption]
Tag
Berita
Publikasi