Catatan Hasil Validasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Jombang
|
jombang.bawaslu.go.id -- Jombang, Pada hari kedua kegiatan “Koordinasi Internal Dalam Rangka Validasi Data dan Dokumen Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Tahun 2020 di Jawa Timur” yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, diadakan agenda pemaparan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota terundang. (19/01/2021)
Pemaparan berkas-berkas penanganan pelanggaran pada Pilkada 2020 diawali oleh Bawaslu Kabupaten Malang, selanjutnya Kota Blitar, dilanjutkan kembali oleh Kabupaten Blitar, seterusnya Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sidoarjo. Sebagaimana disampaikan oleh Doni Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur ada beberapa catatan dalam pelaksanaan validasi penanganan pelanggaran tersebut.
“Beberapa kekurangan berkas dari beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat segera dilengkapi, selanjutnya discan dalam satu file untuk satu register Temuan/Laporan,” paparnya
Diakhir kegiatan, Totok Hariyono Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan catatan bahwa perlunya rekam jejak pengawasan sebagai ukuran hasil kinerja Pengawas Pemilu.
“Kerja Bawaslu sebagaimana dijelaskan pada bukunya Pramudio, Bawaslu seperti di dalam rumah kaca, sehingga masyarakat akan tau apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu. Besar harapanya kinerja Bawaslu dapat diukur dengan rekam jejak pengawasan yang valid dan tertata rapi,” harap Totok. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi