Lompat ke isi utama

Berita

Bertemu dengan UI di Final, Undip Raih Juara Pertama Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II

jombang.bawaslu.go.id - Jakarta, Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia telah sampai pada babak final. Kandidat yang masuk final adalah Universitas Indonesia (UI) melawan Universitas Diponegoro (Undip). (23/2/2022) Sebelumnya dalam babak semi final hari ini Selasa, (22/2/2022) UI unggul dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, sedangkan Undip berhasil mengalahkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan mosi KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Perempat final sebelumnya UI berhasil mengalahkan Unnes, UIN Sunan Gunung Jati mengalahkan UPH, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulung Agung mampu dikalahkan oleh UIN Sunan Kali Jaga, dan UNDIP mampu melaju ke babak semi final setelah melawan Universitas Malikul Saleh. Babak perempat final ini menggunakan mosi Pembahasan Keluarga Petahanan untuk Dicalonkan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada babak final kemarin, Undip sebagai tim pro berhasil meraih juara pertama melawan Universitas Indonesia (UI) sebagai juara kedua dari tim kontra dengan mosi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh Peradilan Khusus. Kemudian UIN Sunan Kali Djaga meraih juara ketiga setelah melawan UIN Sunan Gunung Djati. Sebagai informasi, sebanyak 276 kampus yang mendaftar dalam debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II, kemudian diseleksi oleh dewan juri menjadi 32 besar yang ikut bertarung di Jakarta. Penutupan Debat Penegakan Hukum Pemilu yang dimoderatori oleh Choky Sitohang ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro. (red/yn)
Tag
Berita
Publikasi