Bersama Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jombang, Bawaslu Mendapatkan Catatan Hasil Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2019
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang menginisiasi Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Penanganan Pelanggaran Pidana bersama anggota Gakkumdu pada Pemilu 2019 kemarin yang terdiri dari unsur anggota Kepolisian dan Kejaksaaan Negeri Jombang, Senin (28/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan guna menghasilkan catatan dengan hasil evaluasi berupa kritik dan saran dalam proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu sebagaimana di paparkan oleh Tedhy Widodo anggota Gakkumdu Pemilu 2019 dari unsur Kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa perlunya kepastian hukum dan singkatnya waktu penanganan dalam memenuhi dua alat bukti.
“Perlunya kepastian hukum berkaitan dengan jenis-jenis dugaan pelanggaran Pemilu serta singkatnya waktu proses penanganan dalam memenuhi dua alat bukti menjadi kendala bagi kami (baca: Sentra Gakkumdu) dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu” ungkapnya.
Hal senada juga di paparkan oleh Syahrul Arifin anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian dalam forum diskusi sore kemarin, bahwa keterpenuhan syarat formil dan materiil serta tidak ada kewenangan dalam menahan subjek hukum menjadi kendala dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu.
“Mengingat dalam perkara Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 kemarin, kelengkapan syarat formil dan materiil juga menjadi kendala selain itu terbatasnya kewenangan kami (baca : SentraGakkumdu) semisal tidak ada kewenangan untuk menahan menjadi salah satu hambatan dalam proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu, terlepas dari adanya kepentingan teknis dari UU, pada intinya tujuannya tetap menyelamatkan proses penanganan tindak pidana pemilu” terangnya.
Pada sesi akhir, Ahmad Udi Masjkur ketua Bawaslu Kabupaten Jombang berharap hasil catatan dalam forum diskusi kali ini mendapat solusi guna memperbaiki kinerja lembaga untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
“Perlunya evaluasi bersama Gakkumdu 2019, untuk mendapatkan catatan-catatan atau masukan guna menjadi bahan evaluasi sekaligus untuk dapat kami laporkan kepada pimpinan di level Provinsi” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Agenda
Publikasi