Lompat ke isi utama

Berita

Begini Kronologi Dugaan Intimidasi terhadap Perempuan Pengawas Pilkada di Banyuwangi

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Kontestasi pilkada yang kian ketat berhadapan dengan komitmen untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Di tengah tegasnya upaya pengawas pemilu menjaga prokes, tantangan di lapangan tidak mudah. Penyelenggara juga berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan verbal. Sebuah video viral memperlihatkan seorang perempuan yang juga Ketua Panwascam Genteng Banyuwangi, Catur Mariyati diduga diintimidasi oleh pendukung salah satu pasangan calon. Intimidasi itu berupa kekerasan verbal yang terdengar jelas dalam video yang beredar pada Selasa, 10 Nopember 2020. Lewat sambungan telepon seluler, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale menceritakan kronologi dugaan intimadasi terhadap Pengawas Perempuan tersebut. “Saya sudah konfirmasi ke Ketua Panwascam Genteng Banyuwangi, Catur Mariyati bahwa awalnya ada pentas seni di daerah Genteng. Tetapi kemudian dihadiri oleh pasangan calon, ada alat peraga kampanye. Padahal tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye kepada kami sebagai pengawas pemilu,” terangnya Menurut Yansen, jajarannya di tingkat kecamatan mengetahui ada pertemuan tatap muka dari pamflet di media sosial. Akhirnya karena tidak ada STTP, jajarannya memberikan himbaun kepada panitia yang menyelenggarakan pertemuan yang dikemas dengan pentas seni. “Yang hadir sekitar 150 orang di pertemuan terbuka tersebut,” tambah Yansen. Ketika jajarannya ke lokasi acara, ternyata tidak hanya pentas seni biasa, tetapi juga ditemukan alat peraga kampanye lengkap, datangnya pasangan calon dan perwakilan partai politik pengusung. “Akhirnya Panwascam kami di Genteng memberikan surat peringatan tertulis. Selain karena tidak ada STTP, juga dihadiri lebih dari 50 orang,” tambahnya Karena tidak diindahkan, menurut Yansen, maka ketua Panwascam berkoordinasi dengan Kepolisian. Tampak ia bersama polisi berusaha membubarkan kerumunan yang berpotensi menjadi kluster Covid-19 pilkada. Saat bertindak tugas itulah, pengawas pemilu perempuan itu mengalami perlakukan intimidatif dan kekerasan verbal. “Bagi kami ini intimidasi terhadap jajaran kami. Malam ini Bawaslu Kabupaten akan rapat pleno untuk menentukan sikap sesuai dengan jalur hukum yang ada,” pungkas Yansen. (red/sumber: https//jatim.bawaslu.go.id)
Tag
Berita
Publikasi