Bawaslu Tegaskan Tak Ada Demokrasi Tanpa Perempuan
|
jombang.bawaslu.go.id - Sidoarjo, Ketua dan Srikandi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jombang beserta 2 (dua) perwakilan perempuan menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kelompok Perempuan dan Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Jatim dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Rabu (11/03/2020)
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang Ketua dan Srikandi Bawaslu Kabupaten/Kota beserta 2 (dua) perwakilan perempuan di masing-masing Kabupaten/Kota yang yang bertempat di Mini Teater GKB 2 Lantai 5 Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang berada di Jalan Mojopahit No 666 B Sidoarjo.
Yang dimaksud termasuk dalam 2 (dua) perwakilan perempuan tersebut adalah perempuan yang memiliki profesi penyelenggara pemilu, santriwati, supir ojek/taksi online, penyandang disabilitas, waranggana, kuli, nelayan, buruh pabrik, penjual jamu keliling, satpam dan pekerja seks.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ratna Dewi Pettalolo yang menjadi satu-satunya perempuan Anggota Bawaslu Republik Indonesia periode 2017-2022. Dalam pembukaan sambutannya, RDP panggilan Ratna Dewi Pettalolo mengatakan No Woman No Democracy (Tidak ada Demokrasi Tanpa Perempuan: red).
“Jadi, tidak akan ada demokrasi tanpa perempuan karena jumlah pemilih perempuan itu lebih banyak daripada lak-laki”, ungkapnya.
RDP juga menambahkan bahwa angka pemilih perempuan secara nasional berada di atas angka 50 persen. Maka perlu peran dan keterlibatan perempuan dalam mengawasi jalannya demokrasi. Keterlibatan para perempuan dalam pesta demokrasi bisa sebagai penyelenggara Pemilu, pemantau maupun pelapor pelanggaran.
“Ini data bahwa angka pemilih perempuan berada di atas 50 persen. Itu menandakan yang menentukan demokrasi di Indonesia ya perempuan. Kalau pemilih perempuan yang ada di Indonesia baik, maka kualitas demokrasi akan jadi baik. Tetapi sampai sekarang perempuan tetap jadi sasaran empuk untuk melakukan pelanggaran Pemilu. Kami ingin melibatkan partisipasi masyarakat dan terutama kelompok perempuan untuk mengawasi Pemilu serta bisa juga perempuan berperan aktif sebegai penyelenggara, pemantau dan pelapor”, tambahnya.
Khudrotun Nafisah selaku Srikandi Bawaslu Kabupaten Jombang yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan kegiatan kemarin guna publikasi diri tentang keterlibatan perempuan dalam Pemilu 2019 dikarenakan pemilih paling besar di seluruh Indonesia adalah perempuan.
“Inti dari kegiatan kemarin adalah kita mau mempublikasikan diri tentang keterlibatan perempuan dalam Pemilu 2019. Mengingat pemilih yang paling besar ada di angka 50,6 persen di seluruh Indonesia adalah perempuan. Jadi, sangat strategis bagi perempuan untuk ikut andil dalam Pemilu 2019 kemarin” jelas Nafisah sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Nafisah mengatakan dalam kegiatan kemarin juga melakukan launching buku yang berjudul “PEREMPUAN YANG”. Buku tersebut hasil dari riset yang dilakukan oleh Tim Srikandi dari Jawa Timur yang melakukan riset dengan kelompok-kelompok perempuan salah satunya berlatar belakang dari ojek online, satpam perempuan, mbok jamu dll yang mempunyai pandangan tentang Pemilu 2019 berbeda-beda.
“Dalam kegiatan kemarin juga dilakukan launching buku “PEREMPUAN YANG”. Kemarin ada beberapa Tim Srikandi dari Jawa Timur yang melakukan riset dengan kelompok-kelompok perempuan salah satunya berlatar belakang ojek online, satpam perempuan, mbok jamu dll. Mereka mempunyai pandangan tentang Pemilu 2019 kemarin. Yang ditanyakan dalam penadangan mereka banyak hal diantaranya Pemilu, partisipasi kelompok-kelompok perempuan di masing-masing latar belakang tersebut dan menghadapi money politic itu seperti apa. Itu semua dikupas dan diceritakan dalam buku”, katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Nafisah menjelaskan meskipun di Kabupaten Jombang tidak menggelar Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Jombang akan melakukan sosialisasi atau edukasi politik kepada kelompok perempuan.
“Karena Kabupaten Jombang tidak akan menggelar Pilkada 2020, selanjutnya kita akan melaksanakan sosialisasi atau edukasi politik maupun pendidikan politik. Sama dengan yang diamanatkan dengan Undang-Undang, walaupun kita sudah mendapatkan hak istimewa 30 persen kuota perempuan. Harapan kedepan perempuan tidak hanya teredukasi tetapi juga berpatisipasi dalam penyelenggaraan maupun pengawasan Pilkadanya”, tambahnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi