Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Jawa Timur Gelar “Selasa Berkebaya”: Merawat Warisan Budaya dan Semangat Perempuan Indonesia

aaa

Sumber Gambar: Dokumentasi Foto Staf Sekretariat Bawaslu Jombang (AI)

Jombang, 10 Juni 2025 — Kebaya tidak hanya sekadar diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, tetapi juga menjadi simbol identitas, semangat, dan wujud cinta perempuan Indonesia terhadap budayanya. Dalam rangka merawat nilai-nilai luhur tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Timur menggelar kegiatan “Selasa Berkebaya” secara serentak.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu untuk menggali dan menghadirkan kembali semangat warisan budaya masa lalu ke dalam konteks pengawasan pemilu masa kini. Melalui "Selasa Berkebaya", para perempuan di lingkungan Bawaslu diajak untuk tidak hanya mengenakan kebaya sebagai busana, tetapi juga menjadikannya sebagai simbol semangat pengabdian dan keteguhan dalam menjalankan tugas pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa  “Selasa Berkebaya” merupakan langkah nyata dalam mempertahankan dan melestarikan budaya Indonesia.

“Kegiatan ini bukan hanya soal pakaian, tetapi tentang menjaga jati diri bangsa. Dengan berkebaya, kita menghadirkan kembali semangat dan nilai-nilai luhur perempuan Indonesia dalam setiap langkah pengawasan yang kami lakukan,” ujar Dafid.

Ia menambahkan bahwa warisan budaya seperti kebaya harus terus dirawat dan ditumbuhkan, terutama di tengah arus modernisasi yang kian pesat. Menurutnya, pelestarian budaya juga merupakan bagian dari penguatan karakter bangsa.

Dengan adanya program ini, Bawaslu se-Jawa Timur berharap nilai-nilai tradisi dan budaya tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi terus hidup dan relevan dalam setiap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil.

Humas Bawaslu Jombang