Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Kembali Gelar Webkusi sesi 10 SKPP Daring

jombang.bawaslu.go.id - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur kembali menggelar webkusi sesi ke 10 dengan peserta SKPP Daring dari Kabupaten Bondowoso (66 peserta), Kabupaten Jember (56 peserta), Kabupaten Banyuwangi (35 peserta).13/06/2020 Diawali dengan penyampaian materi pengantar oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur Elya Anggraini, dengan tema masalah – masalah dalam pilkada dan pemilu disetiap tahunnya sebagaimana di jelaskan dalam webkusi sesi 10. “Ada beberapa tantangan yang di hadapi pemilu dan pilkada setiap tahunnya diantaranya masalah klasik seperti kondisi masyarakat yang primitif, integritas penyelenggara pemilu, dan partisipasi masyarakat adapula masalah kontemporer seperti pemutakhiran daftar pemilih, politik identitas terus mengemuka, politik uang, kampanye negative dan kampanye hitam” ungkapnya. Masih menurut Ely, dari tahun ke tahun lembaga Bawaslu terus diperkuat dengan beberapa kewenangan dalam mengawal proses pilkada dan pemilu. “Peran Bawaslu secara umum ada 3 yakni cegah, awasi dan tindak merupakan kerja kerja Bawaslu dari hulu sampai hilir. Bahkan saat ini lembaga Bawaslu menjadi quasi peradilan dimana separuh kamar Bawaslu fungsinya merupakan peradilan pemilu” imbuhnya. Ely menambahkan bagaimana menjalankan 3 tugas cegah, awasi dan tindak pelanggaran-pelanggan yang terjadi tersebut. “Mencegah merupakan tugas pengawasan dengan cara memitigasi selanjutnya mencegah terjadinya potensi - potensi pelanggaran dengan cara sosialisasi, himbauan, serta mengajak kader SKPP menjadi duta pengawas partispatif di daerah masing – masing. Selanjutnya, apabila dengan pencegahan tersebut tidak bisa maka Bawaslu akan menindak dengan prosedur yang ada” tambahnya. Diakhiri dengan masukan bahwa peserta SKPP daring agar selalu mempelajari dan mendalami meteri yang telah didapatkan dalam sekolah kader tersebut. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi