Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Rakor Peninjauan Perundang-Undangan Tahapan Pemilihan

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menghadiri acara Rakor Pemantauan dan Peninjauan Perundang-Undang tentang Tahapan Pemilihan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang (24/08). Bawaslu Kabupaten/Kota yang terundang dalam rakor bersama dengan Bawaslu Kabupaten Jombang ialah Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, Bojonegoro, Lamongan, Gresik dan Kota Kediri. Rakor tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu dengan memakai masker dan face shield. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lucia Martina Dewi Billem menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapat output berupa saran dan kritik terhadap Pemilihan pada tahun 2015, 2017 dan 2018 khususnya di Jawa Timur. “Kegiatan ini bermaksud agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengidentifikasi prosedur atau kegiatan serta mengidentifkasi peraturan yang bermasalah sehingga mendapat output berupa saran, solusi dan rekomendasi guna persiapan Pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2020” ungkapnya. (red/sbs) [caption id="attachment_2361" align="aligncenter" width="715"] Rakor Peninjauan Perundang-Undangan Tahapan Pemilihan sedang berlangsung[/caption]
Tag
Berita
Publikasi