Bawaslu Luncurkan Sistem Aplikasi JDIH Terintegrasi, Bawaslu Jombang Siap Memaksimalkan
|
jombang.bawaslu.go.id - Padang, Guna memudahkan dan mempercepat akses informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan situs website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional pada Kamis (6/2/2019). Sekarang, situs JDIH Bawaslu menyediakan berbagai produk hukum meliputi Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, Putusan Administrasi dan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses.
Situs JDIH Bawaslu mengusung konsep mudah dan ramah digunakan. Cukup dengan mengakses jdih.bawaslu.go.id, maka publik dapat menggunakan beberapa fitur dalam melakukan pencarian. Beberapa fitur seperti metode pencarian produk hukum yang cepat dan lengkap hanya dengan memasukan kata kunci, misalnya ‘pencalonan’, maka akan keluar produk hukum terkait. Peluncuran sistem aplikasi JDIH Bawaslu dihadiri oleh Kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Benny Riyanto. Dalam sambutannya, Benny mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu.
“JDIH terintegrasi dapat memberikan input yang baik bagi simplifikasi atau penataan produk hukum”, ungkapnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Jumat (07/02/2010).
Menindaklanjuti efektifitas aplikasi ini, Ketua Bawaslu Jombang, Ahmad Udi masjkur Isyaratkan mendukung memaksimalkan aplikasi dengan upload produk hukum Bawaslu Jombang.
“Produk Hukum Kita telah terupload dalam sistem web resmi Bawaslu Jombang, sehingga tinggal kita maksimalkan secara terintegrasi dengan JDIH Bawaslu” Jelasnya dalam kesempatan rapat rutin Humas di Kantor Bawaslu Jombang, Jumat (07/02/2010).
Menurutnya, dengan memaksimalkan potensi atas aplikasi tersebut oleh Bawaslu Kabupaten Jombang, diharapkan dapat turut menyempurnakan secara menyeluruh jaringan informasi dan konten produk hukum dalam rangka menyediakan informasi yang terukur dan bersistem kepada masyarakat. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi