Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Jombang Siap Menerima Perhomonan Informasi Publik

jombang.bawaslu.go.id-Kediri, Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada publik untuk mewujudkan bawaslu menjadi lembaga yang terbuka kepada publik, Penanggung jawab kehumasan beserta staff Bawaslu Kabupaten Jombang hadiri supervisi pelayanan informasi publik oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kota Kediri, Jumat. (13/12/2019) Supervisi yang dilakukan bertahap di beberapa kabupaten/kota se-Jawa Timur, dalam kesempatan ini dihadiri oleh 6 Bawaslu Kabupaten/Kota sekitar yakni, Bawaslu Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Jombang. Ilham Bagus, Staff Kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam supervisi ini menyampaikan alur proses dan struktur pelayanan informasi yang telah diatur dalam perbawaslu no.10 tahun 2019 yang disahkan pada bulan oktober lalu. “Bawaslu yang merupakan salah satu penyelenggara lembaga yang wajib terbuka kepada publik sebagaimana yang diatur dalam UU KIP dan Perbawaslu No.10 Tahun 2019 terbaru” Tegasnya. Penanggung jawab kehumasan Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan Bawaslu Kabupaten Jombang akan menyiapkan perangkat untuk menunjang pelayanan informasi publik. Selain mempersiapkan pelayanan permohonan informasi publik secara offline juga akan akan menyiapkan secara online melalui website utama Bawaslu Kabupaten Jombang. “Kami akan menyiapkan formulir dan alat kerja terkait pelayanan informasi publik secara hardcopy juga softcopy atau online melalui website utama Bawaslu Kabupaten Jombang sehingga siap untuk menerima permohonan informasi” jelasnya.  (red/tr)
Tag
Berita
Publikasi