Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Jombang Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Secara Daring

aaa

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Monev Bawaslu RI. (11/6/2025)

Jombang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, pada Selasa, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Bawaslu. Keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.

Bawaslu Kabupaten Jombang sendiri diwakili oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Bawaslu Jombang. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Bawaslu Jombang dalam mendukung penuh kebijakan Bawaslu RI dalam hal keterbukaan informasi, serta sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas, cepat, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan informasi publik, serta melakukan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Bawaslu RI menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga melalui penguatan sistem informasi yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Humas Bawaslu Jombang