Bawaslu Jombang Terima CPNS Formasi Tahun 2024, Awali dengan Rapat dan Pengarahan
|
Jombang, 2 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang secara resmi menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 pada hari Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan penerimaan ini diawali dengan rapat internal yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jombang.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sesi pengenalan para CPNS kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Bawaslu Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Jombang, Dafid, menyampaikan pemaparan terkait pola hubungan kerja yang mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022. Penjelasan ini diberikan sebagai pedoman awal bagi CPNS dalam memahami struktur, etika kerja, serta sistem koordinasi di lingkungan Bawaslu.
Setelah sesi internal, para CPNS turut mengikuti Rapat Koordinasi Penerimaan dan Pengarahan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan awal terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab CPNS di lembaga pengawasan pemilu.
Penerimaan CPNS ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Jombang