Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Telah Selesai Lakukan Screening Calon Peserta SKPP Daring

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang telah selesai melakukan screening data pendaftar SKPP Daring di wilayah Kabupaten Jombang. Semula, data yang masuk adalah 57 dan sekarang mendapat data tambahan yang menjadi 62 pendaftar. Dari 62 pendaftar tersebut 58 warga asli Jombang sedangkan sisanya 4 bukan domisili Jombang hanya sedang menetap di Jombang (menempuh pendidikan), Jum’at (17/04/2020). Verifikasi data calon peserta SKPP Daring tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dengan mengirimkan surat kepada KPU Jombang meminta informasi tentang ada atau tidaknya calon peserta SKPP Daring tersebut sedang menjadi Partisipan. Selanjutnya informasi yang telah diberikan oleh KPU Jombang dilakukan screening oleh Bawaslu Jombang satu persatu mulai dari nama, tempat tanggal lahir serta alamat calon peserta SKPP Daring sebagaimana disampaikan Dafid Budiyanto selaku Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jombang bahwasanya Bawaslu Kabupaten/Kota ikut terlibat dalam penyaringan data pendaftar SKPP Daring. “Langkah tersebut dilakukan oleh Bawaslu Jombang sebagai tugas dalam memverifikasi dan memastikan bahwa calon peserta SKPP Daring tersebut memenuhi syarat umur yakni 17-30 tahun dan bukanlah dari pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses 3 tahun terakhir (partisipan)” jelasnya. Dari hasil verifikasi dan screening Bawaslu Jombang dengan total jumlah calon peserta SKPP Daring 62, bahwa 1 peserta dengan umur diatas 30 tahun dan tidak ditemukan nama calon peserta SKPP Daring yang termasuk pengurus partai politik (partisipan) di wilayah Kabupaten Jombang. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi