Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Tawarkan Kerja Sama dengan Gerakan Pemuda (GP) Anshor Jombang

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Jombang tawarkan kerjasama dalam kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif dengan Gerakan Pemuda Ansor Jombang, Senin (07/09/2020). Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur dalam sambutanya menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota tetap bekerja meskipun tidak terdapat tahapan Pemilu/Pemilihan. “Bawaslu Kabupaten/Kota meskipun tidak terdapat tahapan Pemilu/Pemilihan tetap menjalankan amanat Undang-Undang untuk melakukan pengembangan pengawasan partisipatif dengan model dan cara yang inovatif. Selain itu, bahwa Pemilu/Pemilihan mempunyai 3 siklus yakni pra tahapan yang berisi isu regulasi, tahapan itu sendiri dan pasca tahapan dengan isu evaluasi atas pelaksanaan tahapan”, jelasnya. Masih menurut Udi sapaan akrabnya, bahwa platform Bawaslu saat ini adalah Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu. “Bawaslu Kabupaten Jombang selalu berinovasi dalam pengembangan pengawasan partisipatif, dengan menawarkan beberapa model kegiatan kepada GP Ansor Jombang”, tambahnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi