Bawaslu Jombang Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Ke Bawaslu Provinsi
|
jombang.bawaslu.co.id - Sesuai surat perintah dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur nomor 040/PM.00.01/K.JI/01/2021 tanggal 28 Januari 2021 yang memerintahkan pengumpulan laporan akhir pengawasan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Pilkada dan Non Pilkada dalam bentuk hardcopy diserahkan paling lambat tanggal 10 Februari 2021, Bawaslu Kabupaten Jombang menyerahkan laporan akhir pengawasan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (9/2/21).
Laporan akhir pengawasan diterima oleh Kasubag Pengawasan di ruangan Kabag Pengawasan kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebanyak 1 eksemplar dalam bentuk buku yang sudah distandarkan oleh Bawaslu Provinsi baik sampul halaman depan, isi dan ketentuan tulisan.
Sebagai informasi, laporan akhir pengawasan tersebut berisi Pendahuluan, Rencana Kerja tahun 2020, Pelaksanaan Rencana Kerja, Kesimpulan dan Lampiran-Lampiran. Dalam pelaksanaan rencana kerja dijelaskan tentang Pengawasan DPT Berkelanjutan, Pelaksanaan Kerjasama Antar Lembaga, Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif, Pelaksanaan Tugas Penelitian, Pembinaan terhadap Desa Awas/Desa Apu, Pembinaan Terhadap Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, Inovasi Pengawasan Yang Pernah Dilakukan dan Catatan Selama Pengawasan Tahapan Kampanye, Masa Tenang, dan Pemungutan Suara di Wilayah Yang Berbatasan Dengan daerah Pemilihan. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi