Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Resmi Buka Posko Aduan Masyarakat

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Berakhirnya tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jombang resmi melaunching Posko Aduan Masyarakat (PAM) di sudut ruang sebelah timur Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang, Senin (15/08). Ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Ketua dan didampingi oleh Anggota serta disaksikan oleh seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang. Setelah pemotongan pita tersebut, Ketua dan Anggota melihat kondisi ruang Posko Aduan Masyarakat terdiri dari ruang tunggu dan ruang pelayanan. Kemudian Sare Bambang selaku Tim Humas Bawaslu Kabupaten Jombang tidak lupa menanyakan harapan didirikannya Posko Aduan Masyarakat kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang. Selanjutnya Ahmad Udi Masjkur selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang mengungkapan bahwa Launching PAM merupakan salah bentuk ikhtiar kami dalam tugas-tugas pencegahan. “Atas arahan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Jombang membuka Posko Aduan Masyarakat untuk memberikan ruang kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Jombang dapat menyampaikan informasi bilamana ada kemungkinan nama tercatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Tahun 2024” harapnya. (red/sbs)
Tag
Galeri Foto
Publikasi
Verifikasi Administrasi