Bawaslu Jombang Pastikan Disabilitas Peroleh Hak Politik
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka persiapan acara sosialisasi pengawasan partisipatif untuk disabilitas, Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Dafid Budiyanto dengan didampingi Koordinator Sekretariat Purwanto melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Jumat (04/02/22).
Mengawali koordinasi tersebut, Dafid memaparkan maksud dan tujuannya Bawaslu Kabupaten Jombang ke Dinas Sosial. “Bawaslu Kabupaten Jombang akan mengadakan kegiatan Pengawasan Partisipatif bagi kaum disabiltas sebagai bentuk perhatian kaum disabilitas akan hak politiknya” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Mochamad Sholeh menanggapi dengan memaparkan data disabilitas di Kabupaten Jombang.
“Warga Kabupaten Jombang baik anak-anak dan dewasa yang mengalami disabilitas baik disabilitas fisik maupun mental berjumlah kurang lebih 8000 (delapan ribu), serta ada 5 komunitas pemerhati disabilitas di Kabupaten Jombang” paparnya.
Masih menurut pria kelahiran Yogyakarta tersebut, Ia menyampaikan bahwa kebanyakan kegiatan-kegiatan bantuan sosial yang biasanya organisasi dan lembaga pemerintah atau non pemerintah melakukan untuk Penyandang Disabilitas.
“Memang kebanyakan kegiatan kami (red: Dinas Sosial) atau organisasi dan Lembaga Pemerintah maupun lembaga non pemerintah merupakan kegiatan bantuan saja” tambahnya.
Kemudian Dafid menanggapi kembali atas informasi tersebut, bahwa Bawaslu Kabupaten Jombang akan memilih Disabilitas yang sudah mempunyai hak pilih dan kegiatan kami tersebut adalah bukan bantuan melainkan Edukasi dan Pendidikan Politik.
“Bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi disabilitas yang sudah mempunyai hak pilih atau sudah dewasa. Acara sosialisasi ini bukan berbentuk bantuan melainkan acara edukasi politik sehingga disabilitas dapat mengetahui hak politiknya dan meningkatkan ketrampilan pengawasan partisipatif” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi