Bawaslu Jombang Paparkan Hasil Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Periode November 2020
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga, guna menjamin tercapainya tujuan dan sasaran program yang tertuang dalam Rencana Kerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Pengendalian dan Pemantauan Pelaksanaan Program/Kegiatan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Senin – Selasa (16 – 17/11/2020).
Bawaslu Kabupaten Jombang yang dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Khudrotun Nafisah dan Koordinator Sekretariat Purwanto menyampaikan pemaparan pagu dan realisasi serta pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang, kendala pelaksanaan kegiatan dan anggaran serta langkah-langkah perbaikan dan timeline kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan November ini.
Pemaparan disampaikan dihadapan Kabupaten/Kota se Jawa Timur secara bergantian dari setiap Kabupaten/Kota yang sudah dibagi menjadi 7 sesi mulai hari Senin hingga Selasa. Setiap sesi terdapat 5 hingga 6 Kabupaten/Kota dengan waktu kurang lebih 2 jam. Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Jombang mendapatkan jadwal pada sesi kedua bersama dengan Bawaslu Kabupaten Jember, Kediri, Lamongan, Lumajang dan Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim Sapni Syahril menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk mengetahui laporan Bawaslu se-Jawa Timur tentang kinerja yang telah dilakukan, sedang berjalan dan target akhir tahun demi peningkatan kinerja. Seluruh kegiatan pun harus ada laporannya.
“Kita ingin terus meningkatkan kinerja kita. Untuk itu perlu laporan dari seluruh Kabupaten/Kota, tentang kegiatan yang berjalan, realisasinya, dan target sampai akhir tahun. Seluruh kegiatan juga harus ada laporan akhirnya, bukan hanya tahapan Pilkada tetapi seluruh progres kinerja dan serapan anggaran sehingga untuk kedepannya lebih maksimal,” ungkapnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi