Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Layangkan Saran Perbaikan pada Pleno PDPB Triwulan III

aaa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang melayangkan saran perbaikan (Sarper) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Agenda pleno berlangsung di Gedung Husni Kamil Manik, Kantor KPU Jombang, Kamis (2/10/2025).

Dalam forum pleno tersebut, Bawaslu Jombang diwakili oleh Jagat Putra Dona, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Ia menyampaikan harapannya agar KPU Kabupaten Jombang dapat menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu.

“Kami berharap saran perbaikan yang kami ajukan dapat ditindaklanjuti oleh KPU sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan akurat,” ujar Jagat Putra Dona.

Sarper yang diajukan Bawaslu Jombang juga telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pleno Penetapan PDPB Triwulan III. Hal ini menjadi bukti bahwa catatan pengawasan Bawaslu turut dipertimbangkan dalam proses penetapan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jombang.

Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan KPU, diharapkan hasil pleno PDPB tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga berkualitas sebagai dasar penting menuju penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
 

Humas Bawaslu Jombang