Bawaslu Jombang Lakukan Digitalisasi Arsip Tahun 2021
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka menjaga dan menjamin keselamatan arsip, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan digitalisasi arsip yang dikoordinir oleh staf SDM-O Neny Mulandari dengan dibantu staf teknis lainya yang menggunakan peralatan aplikasi scanner, Rabu(05/01/22).
Neny menjelaskan proses digitalisasi arsip merupakan salah satu tugas Bawaslu Kabupaten/Kota. “Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip merupakan salah satu tugas Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing” jelasnya.
Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa pentingnya dilakukannya digitalisasi arsip. “Langkah preventif atau pencegahan dari kehilangan, kerusakan, arsip maka perlu dilakukan alih media arsip konvensional dari bentuk kertas menjadi bentuk arsip digital sehingga menjamin keselamatan dan kelestarian arsip” tambahnya.
Wanita lulusan STIE Dewantara tersebut juga menjelaskan bahwa proses digitalisasi arsip biasanya dilakukan di awal tahun.
“Proses digitalisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dilakukan setiap tahun dengan objek arsip seperti arsip surat masuk, surat keluar, dan hasil hasil pengawasan” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi