Bawaslu Jombang Konfirmasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019
|
jombang.bawaslu.go.id - Bogor, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, S.IP menghadiri kegiatan Konfirmasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 untuk Pengumpulan Data IKP Pilkada Tahun 2020. Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) Pilkada 2020 bertujuan untuk pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada agar dapat dicegah guna suksesnya penyelenggaraan pilkada tersebut. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Arch Jalan Raya Padjadjaran No. 225, Bogor – Jawa Barat 16153. Kegiatan tersebut terbagi dalam 2 (dua) gelombang yaitu gelombang pertama hari Jumat sampai dengan Sabtu (20-21/12/2019) dan gelombang kedua hari Minggu sampai dengan Senin (22-23/12/2019).
Gelombang pertama dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, 1 (satu) staf Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kordiv PHL Bawaslu Kab/Kota se Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Papua, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Papua Barat. Gelombang kedua dihadiri oleh Koordinator Divisi (kordiv) Pengawasan, 1 (satu) staf Pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kordiv PHL Bawaslu Kab/Kota se Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Riau, Provinsi Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Maluku Utara.
Dalam hal ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota hadir sesuai dengan jadwal sesi yang telah dijadwalkan. Selain itu juga membawa hasil pengawasan Pemilu 2019 dalam bentuk softcopy dan Instrumen Isian (Hardcopy) beserta data pendukungnya (Hardcopy dan/atau Softcopy) bagi yang melaksanakan Pilkada 2020.
Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto menjelaskan bahwasanya dalam kegiatan tersebut untuk Kabupaten/Kota yang tidak melaksakan Pilkada bisa juga untuk menambahkan daya analisis terkait dengan tingkat kerawanan suatu daerah yang berdampak pada kerawanan daerah lain.
“Untuk kabupaten/kota yang tidak melaksanakabn pilkada adalah menambahkan daya analisis terkait dengan tingkat kerawanan suatu daerah yang berdampak pada kerawansan daerah lain, diantaranya informasi yang berdampak pada kerawanan pilkada dari daerah non pilkada adalah tingkat perpindahaan dan mobilitas penduduk/pemilih, keberadaan rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, perguruan tinggi dan atau tempat lainnya yang mengakomodasi pemilih dari berbagai daerah baik pilkada maupun tidak, daearah yang berbatasan langsung dengan daerah pilkada, aktor politik lokal yang kuat yang bermain dibanyak daerah dan potensi lainnya yang mempengaruhi kerawanan daerah pilkada dan juga menyerahkan file laporan akhir serta verifikasi laporan akhir Pemilu 2019” jelasnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi